Monthly Archive: September 2024
WAKTU YANG DIPERLUKAN DALAM MEMENUHI PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK WAKTU PELAYANAN INFORMASI Layanan permohonan informasi pada PPID Utama dilaksanakan pada hari kerja, mulai Senin sampai dengan Jumat, dengan ketentuan waktu sebagai berikut : Senin –...
Berdasarkan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, “Setiap pemohon informasi publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berdasarkan alasan tertentu. Berikut ini...
Setiap Pemohon Informasi Publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi berdasarkan alasan berikut: Penolakan atas permintaan informasi berdasarkan alasan pengecualian Informasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 Tidak disediakannya...
Catatan atas Laporan Keuangan